Minggu, 18 Oktober 2015

Solusi Pendidikan Menurut Islam




























































Dunia Pendidikan baru-baru ini dihebohkan oleh berita meninggalnya seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Jakarta yang dianiaya oleh temannya sendiri. Perdebatan panjang mencari siapa yang bersalah, justru  menambah pengaburan atas solusi masalah ini, karena semua memiliki alibi untuk membenarkan diri termasuk guru sebagai tenaga profesional.
Di kalangan praktisi pendidikan sering menjadi sebuah pertanyaan, siapakah guru profesional? taman-teman mahasiswapun sering mendiskusikan apakah semua guru layak disebut profesional? ataukah profeionalisme hanya diberikan kepada guru yang sudah bersertifikasi? lalu bagaimana guru profesional menurut islam sebagai solusi masalah pendidikan?

Seorang pendidik (guru) profesiona, harus memiliki kompetensi-kompetensi tertentu yang memungkinkan kewajibannya terlaksana secara baik. Kompetensi secara sederhana berarti kemampuan atau kecakapan. Kompetensi yang dimaksud berarti kemampuan atau kecakapan seoarang pendidik mengaplikasikan dan memenfaatkan situasi belajar-mengajar dengan menggunakan prinsip-prinsip, dan teknik penyajian pembelajaran yang telah disiapkan secara matang sehingga mampu diserap anak didiknya dengan mudah.
Abudin Nata (2012) menyatakan: "Hendaknya disadari bahwa profesi guru bukan untuk mengejar yang bersifat financial atau fisical happiness, melainkan lebih pada moral dan spiritual happines"

Dengan demikian kompetensi profesionalme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Artinya, guru yang piawai dalam menjalankan profesinya disebut sebagai guru kompeten dan profesional.

Adapun guru profesional menurut QS. An-Nisaa ayat 58 yang artinya: :Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat".

Dalam Konteks Tafsir  Pendidikan, kandungan ayat tersebut menjelaskan tiga indikator guru profesional, yaitu: 1. Memiliki Sikap Amanah (amanat) , 2.Memiliki Keahlian (ahl), 3. Memiliki Sikap Adil ('adl).

1. Memiliki Sikap Amanah (amanat)
Amanat mengandung arti bahwa seorang guru dapat dipercaya pertama amanah kepada Sang Khaliq yaitu sesuatu yang harus dijaga dan dilaksanakan oleh seorang hamba terhadap Tuhannya, seperti menjaga segala perintah-Nya dan menjauhi segala yang dilarang-Nya. Kedua, Amanah terhadap manusia adalah sesuatu yang harus dijaga dan dilaksanakan oleh seseorang terhadap orang lain, seperti berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akherat dengan jalan memberikan pendidikan yang baik serta usaha yang halal.  Ketiga, amanah terhadap dirinya sendiri yaitu seseorang yang menggunakan potensi dan kompetensinya untuk kemaslahatan baginya di dunia dan akherat.
 
2. Memiliki Keahlian (ahl)
Seorang pendidik yang profesional dalam pandangan Islam adalah seorang pendidik yang memiliki keahlian. Pendidikan yang dilakukan oleh guru yang tidak memiliki keahlian akan berdampak negatif berupa kerusakan mutu pendidikan.

3. Memiliki Sikap Adil ('adl)
Yang dimaksud dengan sikap adil, yakni memberikan hak kepada yang memilikinya dengan cara yang paling efektif. seperti kekesalan guru terhadap muridnya tidak boleh mengurangi nilai ujian, perhatian dan kasih sayang kepadanya. 
Dari keterangan ayat tersebut menunjukkan bahwa dalam Islam masalah profesionalisme bukan hanya ditunjukkan dengan keahlian dan kemahiran dalam melakukan pekerjaan melainkan berkaitan pula dengan sikap amanah dan tanggungjawab terhadap Tuhan, masyarakat dan diri sendiri. Faktor penteladanan  baik (uswatun hasanah) adalah aspek penting yang harus dimiliki guru sebagai sosok yang digugu dan ditiru sebagaimana yang ditegaskan dalam QS. Al-Ahzab ayat 21 yang artinya: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah". 

Dalam konteks Tafsir Tarbawi, seorang guru berfungsi sebagai Role Mode (guru model) bagi siswanya yang mencakup ranah kognitif (pengetahuan), afektif (sikap)dan skill (ketrampilan).
Diambil sebuah kesimpulan dalam bentuk pertanyaan:
"Apakah mungkin seorang guru yang memiliki sikap pemarah, berkata kasar akan mampu membentuk siswa yang sopan dan santun?, 
"Apakah  mungkin guru yang tidak memiliki keahlian (profesional) akan mampu mencetak siswa yang berprestasi?
"Dan apakah mungkin guru yang memiliki sikap dan berfikir statis akan mampu mewujudkan siswa yang cerdas, kreatif dan inovaatif?  (Wallahu A'lam Bisshawab)
 


 

























Tidak ada komentar:

Posting Komentar